Susi Kecewa dengan Keputusan Pengadilan Perikanan Ambon
Yoga Sukmana
Kompas.com - 21/05/2015, 06:36 WIB
"Ini (kapal pelaku illegal fishing hanya didenda Rp 100 juta) menodai semangat kebangkitan nasional, karena yang kita ditenggelamkan di Hari Kebangkitan Nasional yang 400 gros ton hanya 1 saja dari tiongkok (yang 5 lolos)," ujar Susi