Menpupera Terbitkan SK Diskon Tarif Tol Selama Mudik Lebaran
Kompas.com - 13/06/2015, 10:25 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25 hingga 35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Diskon itu berlaku H-10 hingga H 3 Lebaran 2015.