OJK Terbitkan Aturan Penyederhanaan Buka Rekening Bank untuk WNA
Kompas.com - 16/09/2015, 13:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan berbentuk surat edaran (SE) mengenai penyederhanaan pembukaan rekening valas oleh perorangan yang berkewarganegaraan asing.