Darmin: Perizinan dari 923 Hari Jadi 250 Hari, Presiden Tidak Puas
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan