Batas Pelaporan SPT "Online" Diperpanjang sampai 30 April
Estu Suryowati
Kompas.com - 30/03/2016, 17:05 WIB
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama menyampaikan, pelaporan diperpanjang, salah satunya, karena ada kendala teknis.