Kemendag: Aturan Harga Acuan 7 Komoditas Tunggu Persetujuan Kemenko Perekonomian
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan