Ada Pasal "Kebal Hukum" di Perppu 1/2017, Apa Kata Sri Mulyani?
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan