Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus LNG Tangguh, Harus Ada Menteri yang Dipecat

Kompas.com - 02/09/2008, 15:15 WIB

JAKARTA, SELASA - Pemerintah harus memecat atau setidaknya memberhentikan sementara, anggota kabinet yang terlibat proses penandatanganan kontrak LNG Tangguh dengan China.

"Pemerintah harus memecat atau memberhentikan sementara kabinetnya yang terlibat dalam proses penandatanganan kontrak," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef) Fadhil Hasan, saat ditemui wartawan di Ruang Samiti III, Nusantara V, Gedung DPR, Selasa (2/9).

Selanjutnya, harus dilakukan negosiasi ulang atas formula penjualan LNG Tangguh ke China, karena sangat merugikan negara. Selain itu, perlu dipastikan pula bahwa anggota kabinet yang terlibat tak diikutsertakan kembali dalam renegosiasi.Selain itu, anggota tim renegosiasi haruslah orang-orang yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Pengamat Migas, Kurtubi. Dia mengatakan pemilihan anggota tim di luar kabinet sekarang ini agar mempermudah renegosiasi dengan China. "Nanti kalau berunding dengan China. Lho ngapain kamu menego lagi. Kan kamu yang jual. Kalau mereka bilang begitu bagaimana?" ujarnya.

Lebih jauh lagi, Kartubi mengatakan, jika China menolak melakukan renegosiasi, maka lebih baik kontrak dibatalkan, sekalipun resiko denda harus dihadapi. "Tapi lebih baik bayar denda 300.000 dolar Amerika Serikat, daripada harus merugikan rakyat selama bertahun-tahun," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com