Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Pada Perjanjian Kredit Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 08/09/2011, 19:12 WIB

SOLO, KOMPAS.com  - Konsumen harus benar-benar cermat membaca perjanjian kredit kendaraan bermotor yang dibuat oleh perusahaan pembiayaan (leasing).

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Surakarta menemukan ada beberapa perusahaan pembiayaan, yang membuat surat perjanjian dalam format yang membuat calon konsumen malas membaca. Misalnya, font huruf dibuat sangat kecil, yakni delapan.

Perusahaan membuat klausul baku yang bertentangan dengan undang-undang terkait, misalnya jika konsumen cedera janji selama tiga bulan tidak membayar cicilan, konsumen harus membayar seluruh utang di muka.  

"Seharusnya diselesaikan secara cicilan juga. Kalau tunggakannya tiga bulan, ya tiga bulan itu yang harus dibayar, bukan kemudian meminta konsumen membayar seluruh harga kendaraan di muka," kata Wakil Ketua BPSK Surakarta Bambang Ary Wibowo, Kamis (8/9/2011).

Klausul ini menurut Bambang Ary Wibowo, secara sepihak dituliskan perusahaan pembiayaan di surat perjanjian. Hanya saja konsumen biasanya tidak membaca, karena surat perjanjian dibuat dalam huruf yang kecil yang cenderung membuat orang malas membaca.

Selain itu, pelanggaran lain yang kerap dilakukan perusahaan pembiayaan, menurut Bambang, adalah pemakaian jasa debt collector  (penagih utang). Biasanya jasa debt collector digunakan untuk menarik kendaraan kepada debitur yang gagal membayar cicilan.

"Sudah ada Surat Edaran dari Kapolri yang terbit Juli 2011 bahwa debt collector tidak bisa sembarangan menarik kendaraan, tanpa didampingi petugas kepolisian," tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com