Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaduan dan Pelayanan PLN, Telepon 123

Kompas.com - 13/09/2011, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anda ingin mengadu karena melihat ada jaringan dan perangkat listrik yang rawan kebakaran? Atau Anda hendak menambah daya listrik, memasang jaringan listrik baru, atau melakukan penyambungan listrik sementara untuk kepentingan hajatan? Hubungi call center PLN, 123.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, selain untuk mempercepat pelayanan publik, layanan ini dibuat untuk menekan jumlah kebakaran dan mempercepat proses peremajaan jaringan listrik PLN.

”Sementara layanan ini siap operasional untuk wilayah Jawa dan Bali,” tuturnya, Selasa (13/9/2011). Ia menambahkan, dalam proses, manajemen PLN akan melakukan pembenahan internal menyangkut pelayanan publik.

”Nanti setiap petugas lapangan diberi batas waktu tanggap pelayanan. Kalau yang bersangkutan lamban, dia bisa kena sanksi. Hal ini bisa dilacak lewat jumlah pengaduan masyarakat yang diterima PLN,” tutur Bambang.

Ia menjelaskan, call center menjadi semacam loket pelayanan publik. ”Jadi pelanggan tak perlu datang ke kantor PLN dan antre berdesakan di sana. Pembayarannya pun bisa lewat ATM (anjungan tunai mandiri),” ujar Bambang. Menurut dia, langkah ini efektif memberantas calo dan pungutan-pungutan liar.

”Jangan lupa saat Anda menghubungi call center PLN 123, tanyakan nama petugas yang menerima dan melayani Anda. Jangan lupa hari, tanggal, dan jam saat Anda menelepon. Jika Anda merasa kurang dilayani, bisa mengadu dengan menyertakan data tadi,” kata Bambang.

Bila mekanisme pelayanan dan pengaduan ini kian lancar, secara bertahap PLN akan menutup tempat-tempat pelayanan sampai daya 5500 VA di area atau cabang.

Bambang menjelaskan, biaya penyambungan baru 450 VA = 450 x 750 = Rp 337.500. Biaya penyambungan baru 900 VA, 900 x 750 = Rp 675.000. Adapun biaya penyambungan baru 1300 VA = 1300 x 750 = Rp 975.000. Biaya penyambungan baru 2200 VA = 2200 x 750 = Rp 1.650.000.

Pada bagian lain, Bambang berjanji akan menanggapi cepat pengaduan pelanggan menyangkut kabel dan tiang listrik atau meteran yang sudah layak diremajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com