Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Janji Menpera

Kompas.com - 19/01/2012, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang masih menunggu janji Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz merealisasikan negosiasi dengan perbankan, terkait penghentian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurut Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, pihaknya diminta menunggu satu sampai dua minggu sampai FLPP berjalan kembali.

"Kami sudah menghadap pak Menteri, beliau tetap ngotot dan meminta 1-2 minggu untuk menunggu. Semoga saja benar apa yang dikatakan sehingga kerjasama PKO (Perjanjian Kerjasama Operasional) dengan perbankan segera diwujudkan kembali," kata Eddy usai ditemui dalam diskusi tinjauan kebijakan perumahan 2012 "Menggugat Pembatasan Luas Lantai Rumah", di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Menghadapi penghentian program KPR dengan FLPP yang mendadak ini, Eddy mengatakan, Apersi menderita kerugian mencapai 8.000 unit rumah.

"Dari laporan yang masuk, di Jawa Barat itu mencapai 2.000 unit rumah proyek mandeg berjalan karena FLPP untuk bulan ini. Kami juga rugi kredit bank konstruksi 1 persen tiap bulan dari keseluruhan proyek. Karena meski tidak bisa berjualan, bunga tetap berjalan terus," ungkapnya.

Konsumen kabur

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) Budi Hartono menyampaikan, pihaknya memberikan kebijakan bagi masyarakat yang terlanjur mengajukan KPR dengan FLPP (Menpera: Saya Optimistis Suku Bunga bisa Diturunkan!). Kebijakan tersebut berisi pendaftaran lewat non subsidi dengan bunga 9,75 persen relatif lebih rendah dari bunga komersil di atas 10 persen.

Melihat tawaran ini, pihaknya telah mencoba pelaksanaannya di Bandung. Namun, ketika konsumen mengetahui hal ini malahan kabur.

"Konsumen yang mau tanda tangan begitu tahu langsung kabur. Bunga 9,75 persen itu hanya untuk satu tahun saja, tahun depan sudah naik lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com