Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Laporkan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Kompas.com - 31/05/2012, 23:39 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mendukung langkah hukum seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengadukan dugaan pemborosan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) akhir tahun lalu.

"Kalau inspektorat jenderal (itjen) kementerian dan lembaga cuek saja dan tidak mengambil tindakan meskipun terjadi indikasi perjalanan dinas fiktif, memang seharusnya dilaporkan saja ke kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Marzuki kepada Kompas, pekan lalu.

Menurut Marzuki, peran itjen sekarang ini memang berbeda. Mereka memang ditugaskan untuk pengawasan internal sehingga hasilnya juga untuk internal di kementerian dan lembaga. "Jadi, bukan untuk di publik. Sulit kalau harus menunggu itjen lapor ke kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK, terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif," katanya.

Marzuki berharap Polda Metro Jaya dan KPK segera menindaklanjuti pengaduan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya jika ingin melakukan hal yang sama.

Sebagaimana dilaporkan Kompas, dugaan perjalanan dinas fiktif dengan memalsukan tiket dan boarding pass, serta penggelembungan biaya di KIP, diadukan ke Polda Metro Jaya dan KPK pada Oktober dan November 2011. Namun, hingga kini, pengaduan itu baru sebatas didalami oleh Polda Metro Jaya ataupun oleh KPK.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Basri pernah menyatakan adanya pemborosan perjalanan dinas hingga 40 persen setiap tahunnya dengan cara pemalsuan tiket dan boarding pass serta penggelembungan biaya hotel. Oleh sebab itu, Hasan Bisri berharap ada whistle blower di lingkungan PNS meskipun menghadapi risiko dikucilkan atau dipindahkan dari lingkungan kerjanya.

"Whistle blower itu harus ada untuk mencegah terjadinya perjalanan dinas fiktif," ujar Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com