Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Ditolak, Pantang Putus Asa!

Kompas.com - 13/06/2012, 12:30 WIB

KOMPAS.com - Pengajuan kredit untuk investasi di sektor properti tak selalu mulus disetujui oleh bank. Bisa jadi, bank menilai kriteria Anda kurang tepat sebagai penerima kredit.

Namun, meskipun ditolak, Anda sebaiknya tidak langsung putus asa. Anda masih bisa mencoba pengajuan kredit kembali di bank lain.

Tetapi, tentu Anda harus mempelajari kegagalan sebelumnya. Bersikap negatif setelah proposal kredit ditolak bank hanya akan merugikan diri sendiri. Tampilkan, diri sendiri adalah seorang entrepreneur yang tidak gampang menyerah.

Menurut Supriyadi Amir dalam bukunya 'Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal', setelah ditolak bank Anda dapat memilih layanan kredit tanpa agunan atau pinjaman tanpa agunan yang tidak memberatkan. Namun, sebaiknya perhatikan surat-surat perjanjian pinjamannya.

Anda pun sebaiknya jangan berlebihan ketika mengisi permohonan pinjaman. Karena pihak bank dapat dengan mudah melakukan verfikasi data dari permohonan Anda. Apabila tidak mampu memberikan keterangan tanpa dukungan data yang kuat, maka jangan sertakan dalam lembar permohonan.

Selanjutnya, cobalah Anda mencari kredit atau pinjaman dana tunai sampai berhasil. Ketika ditolak, segera ajukan ke bank lainnya. Namun sebelum ke bank tersebut, cari tahu terlebih dulu seputar bank kepada teman, rekan kerja, atau kenalan. Bank senang bila Anda datang atas rekomendasi pelanggan mereka.

Agar proposal pengembangan usaha Anda diminati pihak bank, ada beberapa hal patut dipersiapkan.

- Buatlah proposal pengajuan pinjaman dengan detail dan realistis

- Siapkan bahan presentasi secara singkat namun komprehensif

- Jelaskan tujuan pengembangan usaha Anda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com