Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Konsultasi dengan Penggugatnya

Kompas.com - 16/11/2012, 14:20 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta berkonsultasi dengan Din Syamsuddin dan kawan-kawan terkait dengan tindak lanjut pemerintah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas atau BP Migas.

"Khawatirnya, tindak lanjut Presiden Yudhoyono terhadap keberadaan BP Migas justru salah dan melanggar hukum lagi. Jadi, sebaiknya, Presiden berkonsultasi saja dengan para penggugatnya, seperti Pak Din Syamsuddin," ujar Wakil Ketua DPD Laode Ida kepada Kompas, Jumat (16/11/2012) di Jakarta.

Menurut Laode, pernyataan atau kebijakan Presiden Yudhoyono pasca-pembubaran BP Migas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (14/11/2012) lalu bahwa semua kontrak kerja sama (KKS) yang sudah ditandatangani sebelumnya tetap berjalan sebagaimana mestinya perlu dicermati secara hati-hati.

Pasalnya, berpotensi melanggar substansi judicial review UU Migas yang sudah diputuskan itu, dan juga dikhawatirkan bisa melanggar Pasal 33 UUD 1945.

"Soalnya, eksploitasi sumber daya alam, khususnya migas yang dilakukan berdasarkan KKS karena hanya menguntungkan kelompok pengusaha dalam maupun luar negeri. Seharusnya, seluruh KKS ditinjau kembali untuk menyesuaikannya dengan original intent atau hakikat maksud dari judicial review," ujarnya.

Laode mengatakan, ini artinya, Presiden Yudhoyono seharusnya terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak pemohon judicial review sehingga Presiden tidak kembali mengulang pelanggaran konstitusi.

Sebagaimana diketahui, MK belum lama memutuskan pembubaran BP Migas karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Whats New
    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Whats New
    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Whats New
    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Whats New
    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Whats New
    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    Whats New
    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    Whats New
    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com