Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pajak UMKM, Pemerintah Klaim Ingin Bantu Usaha Kecil

Kompas.com - 28/06/2013, 19:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Keuangan Chatib Basri mengklaim pemberlakuan pajak sebesar 1 persen kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membantu pelaku usaha kecil.

Chatib Basri mengatakan melalui penerapan pajak UKM, pelaku usaha kecil bisa menjadi sektor formal yang berdampak positif bagi keberlangsungan usaha mereka.

Dia mengaku pendapatan pajak dari pelaku UKM tidak terlalu signifikan. "Ini kan cuma 1 persen pajaknya. Tujuannya bukan untuk mencari tambahan pendapatan pajak," ujarnya Jumat (28/6/2013).

Dia mencontohkan, jika ada pelaku UKM yang memiliki omzet Rp 2,4 miliar, dengan membayar pajak UKM sebesar 1 persen, mereka hanya diharuskan membayar pajak Rp 24 juta per tahun atau Rp 2 juta per bulan.

Jumlah itu, kata dia, sama saja dengan orang membayar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selain menjadikan pelaku UKM menjadi sektor formal, para pelaku UKM juga perlu diberi insentif, karena sebelum penerapan pajak UKM, problemnya adalah mereka tidak bisa mengakses kredit ke bank-bank melalui pembukuan legal.

"Sebenarnya kami mau menolong UKM. Saya yakin mereka senang, karena dengan membayar pajak, pemerintah akan mempermudah segala proses perizinan. Ini yang sedang dalam proses," klaim Chatib.

Saat ini, kata dia, pihak Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Di samping itu, Chatib juga memastikan, per 1 Juli 2013 mendatang, pajak UKM itu telah diterapkan.

Skema pajak ini, diyakini dapat membuat jumlah UKM di negeri ini meningkat dari 55,2 juta unit saat ini. Tenaga kerja yang ditampung juga bisa lebih dari 101,72 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com