Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Jalan Dirugikan Akibat Demo di Tol Cikampek

Kompas.com - 11/07/2013, 13:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jasa Marga Tbk menyatakan, perseroan tak menanggung kerugian akibat pemblokiran jalan tol Cikampek oleh petani. Sebaliknya, pengguna jalanlah yang rugi akibat aksi itu.

"Kami tidak ada kerugian sama sekali. Cuma pengguna jalan tol kami yang merasa dirugikan akibat demo yang memanfaatkan jalan tol tersebut," kata Direktur Operasi Jasa Marga Hasanudin kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hasanudin menambahkan, kemacetan tersebut terjadi di Km 44 Tol Cikampek sepanjang 6 km. Kemacetan dipicu oleh masyarakat yang berasal dari kalangan petani daerah setempat. Mereka mendemo pihak pengembang perumahan karena tidak sepakat soal ganti rugi lahan.

Masyarakat ingin agar aspirasinya didengar sehingga berdemo di jalan dan menyebabkan kemacetan panjang.

"Padahal mereka kalau blokir jalan itu salah dan melanggar hukum serta menyengsarakan pengguna jalan," tambahnya.

Demo ini terjadi pukul 09.30 dan hingga siang ini jalanan sudah mulai normal. Dihubungi terpisah, Head of External Communication Jasa Marga Wasta Gunadi membenarkan bahwa masyarakat petani yang demo di jalan tol milik Jasa Marga ini menyebabkan kemacetan panjang.

"Dalam pantauan kami tadi, kemacetan sudah mulai di Km 35 hingga Km 44. Tapi sekarang sudah selesai," tambahnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika melakukan demo, maka hendaknya tidak menyebabkan kerugian bagi pihak lain, apalagi di jalan tol yang merupakan milik umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com