JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan, restoran Solaria belum mengantongi sertifikat halal.
Hal ini terkait dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria, seperti disampaikan dalam situs resmi HalalMUI, Kamis (1/8/2013).
"Maka, bersama ini disampaikan bahwa MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun," tulis MUI.
Dengan itu, MUI tidak menjamin kehalalan makanan dan minuman yang disajikan oleh restoran Solaria. Pengumuman ini, sebut LPPOM MUI, untuk menjawab kebingungan masyarakat serta demi melindungi umat Islam dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya.
Sementara itu, Operational Manager Solaria Dedy Nugrahadi mengakui, pihaknya memang belum memiliki sertifikat halal dari MUI. Namun, ia menjamin semua proses produksi makanan dan minuman di Solaria halal. Sebab, ada mekanisme sendiri bagi perusahaan untuk memproses makanan dan minuman tersebut. "Tetapi, memang kami belum ada sertifikat halal dari MUI. Kami akan segera mengurusnya," kata Dedy kepada Kompas.com di Jakarta, hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.