Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Pajak UKM Bisa Lewat ATM

Kompas.com - 09/08/2013, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak yang ingin menggenjot pendapatan pajak masyarakat menempuh berbagai cara untuk dapat memudahkan masyarakat membayar pajaknya. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak ingin membuka layanan pembayaran pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany menilai, selama ini pekerja UKM cenderung sulit membayar pajak karena tak punya waktu. Pasalnya, perbankan hanya beroperasi di hari kerja. Maka dari itu dengan dibukanya layanan pembayaran pajak lewat ATM, ini akan memudahkan mereka.

Fuad menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan serius dengan beberapa bank besar. Ini seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Namun dari 3 bank tersebut,  baru Mandiri yang sudah pasti pelaksanaannya. "Bank Mandiri yang sudah oke. Kira-kira pelaksanaannya mulai September," sebutnya, Kamis, (8/8/2013).

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya diminta Direktorat Jenderal Pajak untuk secepat mungkin merealisasikannya. Budi tak mau menyebut kepastian meluncurnya fitur tersebut di ATM Mandiri. Ia hanya meyakini bahwa pembayaran pajak UKM lewat ATM itu dapat terealisasi di tahun ini.

"Kita hanya sedang menunggu sistemnya disiapkan," ucapnya. Budi mengaku, investasi untuk pembayaran pajak UKM lewat ATM ini tak besar. Pasalnya, pihaknya hanya tinggal memberi tambahan menu di layanan ATM Mandiri.

Terlebih, sistem Mandiri memang sudah terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Bank berlogo pita emas ini telah memiliki menu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ATM-nya. Layanan ini telah tersedia sejak 2012 lalu.

Budi menyebut, nasabah tak akan kena biaya untuk pembayaran pajak UKM ini. Dana yang dibayarkan nasabah tersebut pun langsung ditarik ke Dirjen Pajak. Sehingga, ini tak akan menimbulkan tambahan dana mengendap di Mandiri.

Meski begitu, ia melihat pembayaran pajak ini dapat menggaet nasabah untuk bertransaksi di Mandiri. Pada posisi Juni 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul yakni Rp 502,4 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1% dari Rp 418,2 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.

Ke depannya, Mandiri pun akan mengkaji pembayaran pajak melalui SMS atau internet banking. Budi mengatakan, bila sistem pembayaran pajak UKM di ATM sudah dapat terealisasi, tentu akan memudahkan pemberian layanan melalui sarana lain. (Annisa Aninditya Wibawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com