Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKM Butuh Kepastian Perpajakan

Kompas.com - 31/07/2013, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong ada kepastian bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam menerapkan pajak.

”Pajak UKM (usaha kecil dan menengah) pada prinsipnya secara intrinsik bagus karena membantu UKM memperkuat permodalannya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM Erwin Aksa di Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Erwin menyampaikan hal itu pada acara dialog seputar UKM di Gedung SMESCO, Jakarta. Dialog ini digelar seusai penandatanganan nota kesepahaman Kadin dengan Ciputra Foundation dan Universitas Indonesia.

Meski demikian, Erwin mengatakan, ada kendala utama yang harus didiskusikan dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni menyangkut cara mengakses UKM dengan omzet Rp 1 miliar hingga Rp 4,8 miliar. ”(Ini) karena dengan sistem sekarang yang self assesment (menghitung sendiri) pasti sulit sekali untuk menilai berapa omzet pelaku usaha,”
kata Erwin.

Erwin mengatakan, pihaknya berharap jangan sampai dengan sistem tersebut pada dua sampai tiga tahun ke depan ada pelaku UKM yang diperiksa karena salah lapor atau tidak punya edukasi dalam pelaporan sehingga salah mendokumentasi.

Menurut Erwin, persoalan ini harus diklarifikasi dengan Dirjen Pajak. ”Jangan sampai dengan sistem pelaporan pajak yang self assesment tersebut nantinya pelaku UKM dikejar-kejar orang pajak karena dibilang salah dalam melaporkan omzet dan lain-lain,” kata Erwin.

Kadin mengajak pelaku UKM yang beromzet Rp 1 miliar hingga Rp 4,8 miliar per tahun tidak melihat pemberlakuan tarif pajak 1 persen per bulan sebagai beban. Pelaku UKM diajak memandang pajak tersebut sebagai daya ungkit agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Kewirausahaan dan Usaha Menengah Kadin Indonesia Hendy Setiono mengatakan, melalui pengenaan pajak UKM, para pelaku UKM berkontribusi dalam membayar pajak.

Di sisi lain pemerintah pun diharapkan bisa memberikan imbal bagi UKM, misalnya dalam bentuk pelatihan, pameran gratis, dan termasuk kemudahan dalam mengakses kredit.

”Salah satu tantangan agar pelaku usaha mikro bisa naik ke kecil, kecil naik ke menengah, dan seterusnya. Kemudahan akses pembiayaan dibutuhkan pelaku untuk mengembangkan skala usahanya,” kata Hendy.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2012 ada 56.534.592 pelaku UMKM. Perinciannya sebanyak 55.856.176 usaha mikro, 629.418 usaha kecil, dan 48.997 usaha menengah.

Pada dialog yang diikuti ratusan pelaku UKM tersebut, Kadin menyatakan siap menjadi rumah besar bagi para pelaku UMKM. Kadin akan fokus pada program untuk meningkatkan skala usaha UMKM.

Kerja sama Kadin dengan Universitas Ciputra dan LPEM FE Universitas Indonesia dijalin dalam mendorong percepatan pertumbuhan dan pengembangan kewirausahaan. (CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com