Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ditjen Pajak Tambah 5.000 Pegawai

Kompas.com - 17/08/2013, 15:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah pegawai sebesar 2.000 hingga 5.000 orang di masa mendatang.

Hal ini untuk mengimbangi target setoran pajak ke depan. Kepala seksi hubungan eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, usulan menambah pegawai tersebut telah melalui analisis mendalam dengan mempertimbangkan kondisi Ditjen Pajak saat ini dan tantangan ke depan.

Ditjen Pajak saat ini didukung oleh sekitar 32.000 pegawai dan 331 kantor pelayanan pajak untuk melayani sekitar 240 juta penduduk.

"Rasio pegawai pajak dengan jumlah penduduk Indonesia baru mencapai 1:7.000, jauh lebih kecil dari Jepang atau Jerman yang mencapai di bawah 1:1.000," kata Chandra dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Walaupun demikian, kata Chandra, produktivitas kerja pegawai Ditjen Pajak relatif tinggi yaitu dengan jumlah pegawai yang relatif sama dalam 5 tahun terakhir, justru realisasi penerimaan pajak berhasil meningkat hingga 2,5 kali lipatnya.

Ke depan, dengan kapasitas perekonomian Indonesia yang semakin besar, yang ditandai dengan besarnya PDB indonesia dan PDB per kapita serta meningkatnya jumlah penduduk kelas menengah, maka kontribusi penerimaan pajak juga diharapkan meningkat.

Untuk itu, tambah Chandra, diperlukan berbagai program kerja yang berfokus mengonversi besarnya kapasitas ekonomi tersebut menjadi penerimaan pajak. Demikian juga, target rasio pajak (tax ratio) di tahun-tahun mendatang akan mendekati tax ratio negara-negara lain.

Jadi, bukan tidak mungkin, dengan peran pajak yang maksimal, kemandirian APBN dapat segera terwujud. "Agar dapat terwujud, maka kapasitas Ditjen Pajak harus ditambah," tambahnya.

Penambahan tersebut meliputi jumlah sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan information technology atau TI. Dengan kapasitas yang semakin besar, diyakini produktivitas yang dihasilkan juga tinggi. Sekadar catatan, dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.662,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com