Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Jamin Tak Beri Dispensasi ke Freeport

Kompas.com - 19/08/2013, 10:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan memberikan dispensasi bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat tahun depan. Sebelumnya, Freeport meminta dispensasi agar tetap bisa mengekspor 70 persen konsentrat hingga pembangunan smelter Freeport beroperasi nanti.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Dede Ida Suhendar, mengatakan, tahun depan adalah harga mati penerapan dari hilirisasi mineral. Sebab, jika ditunda justru akan membuat ragu investor luar negeri yang masuk ke Indonesia.

"Kan, banyak yang bertanya, ini benar enggak, sih, peraturannya? Jika masih boleh ekspor ore, kasihan yang serius," kata Dede pekan lalu.

Dede mengatakan, permintaan Freeport untuk mendapatkan dispensasi pada tahun depan sulit dipenuhi. Sebab, pemerintah sudah memberitahu soal aturan hilirisasi tersebut beberapa tahun lalu. Mestinya, Freeport jangan hanya diam.

"Bukannya bertanya kepada pemerintah, apa benar ini aturannya; dia malah bilang tidak ekonomis," katanya. Padahal, bisnis intergrated tambang ini sebenarnya malah menguntungkan Freeport.

Dede menilai, pembangunan smelter oleh Freeport sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan Freeport setiap tahun. Dirjen Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, tahun depan, Freeport harus menunda ekspor sebanyak 70 persen konsentrat karena sesuai aturan tidak boleh lagi ekspor mineral mentah.

"Itu bukan kerugian negara, hanya pendapatan negara tertunda, kan sumber dayanya masih di situ," kata dia.

Sejauh ini, Freeport sudah memasok 30 persen konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik. Sementara 70 persen masih diekspor. (Mimi Silvia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com