Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikhawatirkan Kinerja Kemendag Terganggu Akibat Konvensi, Ini Komentar Gita

Kompas.com - 21/08/2013, 16:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berencana maju sebagai calon presiden di pemilu 2014 melalui konvensi Partai Demokrat. Banyak pihak mengkritik rencana tersebut dengan alasan bakal menganggu kerja di kementerian.

Apalagi, Gita juga menjabat Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Padahal, jika lolos menjadi peserta konvensi, Gita harus menjalankan rangkaian program yang ditetapkan Komite Konvensi Demokrat hingga 2014. Apakah tugas kementerian tidak terganggu?

Menjawab kekhawatiran itu, Gita menyinggung hasil kinerjannya dalam konteks menjaga stabilitas harga dan neraca perdagangan di Semester I 2013. Perdagangan non minyak dan gas bumi (migas), kata Gita, surplus hingga 2,5 miliar dollar AS.

Adapun yang menyebabkan neraca perdagangan secara keseluruhan defisit, kata Gita, akibat sektor migas. Perdagangan migas di semester I defisit hingga 5,8 miliar dollar AS.

"Kita lihat sajalah hasilnya. Pokoknya amanah kita sebagai Menteri Perdagangan tetap kita lakukan untuk menjaga stabilitas harga. Kelihatannya harga sudah mulai stabil. Memang menjelang Ramadhan dan Lebaran agak naik. Tapi itu karena kekurangan pasokan," kata Gita di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu ( 21/8/2013 ).

Gita menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan undangan resmi dari Komite Konvensi. Hanya, kata dia, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik sudah meminta dirinya ikut.

Ia pun menanggapi santai perihal perkiraan banyaknya tokoh yang akan ikut konvensi. "Makin banyak makin bagus. Demokrasi kan?" ucap Gita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com