Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Tidak Mempan, Ini Tanggapan Kemenkeu

Kompas.com - 27/08/2013, 11:08 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pasar belum merespon positif paket kebijakan ekonomi yang baru diumumkan akhir pekan lalu. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan itu tidak bisa langsung berdampak sekaligus.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, paket kebijakan ekonomi ini akan berdampak dalam jangka panjang. "Paket kebijakan ekonomi ini maksudnya ada beberapa macam, ada yang sifatnya segera, ada yang long term. Ini juga bisa diimplementasi, nanti akan bisa tercermin dampaknya dalam waktu dekat," kata Mahendra saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia menambahkan, paket kebijakan ini akan dirinci dalam berbagai bentuk kebijakan. Bahkan paket kebijakan ini juga mendapat respon positif dari pengusaha dan mereka ini sudah menanyakan kapan bisa untuk diimplementasikan.

Beberapa paket insentif pajak untuk industri juga akan diterapkan. Hal ini untuk menjaga agar pendapatan perusahaan tetap tinggi, pendapatan karyawan meningkat dan ujungnya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Namun bila ada kebijakan lain yang lebih bagus, kami akan meresponnya. Jadi paket kebijakan ini tidak akan begitu saja dievaluasi, soalnya paket kebijakan ini harus diimplementasi dulu karena dampaknya tidak bisa segera. Intinya kami akan pelajari lebih lanjut bila ada kebijakan yang lebih bagus," tambahnya.

Ujung dari paket kebijakan ini, kata Mahendra, bisa dilihat dari neraca transaksi berjalan, posisi impor khususnya bahan bakar minyak (BBM), inflasi, rupiah, IHSG dan angka makro moneter lainnya.

Hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terperosok 75,05 poin ke 4.044,22. Sementara nilai tukar rupiah, berdasarkan kurs Bloomberg, berada di level Rp 11.225 per dollar AS. Sedangkan berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) berada di level Rp 10.883 per dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com