Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKF : Impor Ponsel Salah Satu Penyebab Defisit

Kompas.com - 08/09/2013, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan tetap ngotot memperjuangkan supaya setiap impor telepon seluler alias ponsel harus dikenakan Pajak Penjualan barang Mewah (PPnBM).

Tujuannya, untuk menekan jumlah impor ponsel yang cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan, jumlah impor ponsel menempati ranking kelima tertinggi.

Deputi Bidang Statistik badan Pusat Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan, sebagian besar ponsel terutama yang berteknologi tinggi atau sering disebut smart phone di Impor.

Menurutnya, hingga saat ini permintaan dari dalam negeri akan produk-produk tersebut sangat tinggi karena tidak diproduksi di dalam negeri. "Kita sulit menahan masuknya barang-barang tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala  Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, dari data yang dimilikinya, nilai impor ponsel hingga bulan Juni 2013 sudah mencapai 1,2 miliar dollar AS. Sementara itu, jumlah impor ponsel di tahun 2012 lalu mencapai 2,6 miliar dollar AS.

"Data impor Januari hingga Juni itu empat besarnya semua dari oil and gas related, nah smartphone itu ada di nomor lima," kata Bambang akhir pekan lalu di kantornya.

Adapun jumlah impor dengan nilai tertinggi adalah kendaraan bermotor, yang berikutnya minyak mentah, lalu solar untuk industri dan bahan bakar diesel lainnya (Other Diesel Fuel).

Penyebab defisit perdagangan

Jika melihat data ini, menurut bambang, bisa dikatakan salah satu penyebab defisit neraca perdagangan paling tinggi adalah impor smartphone.

Oleh karena itu, Pemerintah mau mengurangi jumlah impor smartphone. Caranya, dengan memberlakukan PPnBM terhadap smartphone.

"Kita akan lihat smartphone dari aspek teknokloginya seperti mobil mewah, tapi tarifnya juga akan berbeda tidak akan setinggi itu," jelas Bambang.

Namun, dia meyakini, untuk memasukan smartphone sebagai barang mewah dan dikenakan PPnBM itu tidaklah mudah dikarenakan adanya kepentingan dari berbagai kementerian.

Sebab, masih ada beberapa pihak yang menganggap smartphone ini sebagai impor produk barang modal, karena digunakan untuk meningkatkan produktifitas.

Tetapi pada kenyataannya, pertumbuhan penggunaan smartphone ini hanya untuk konsumtif.  Oleh karenanya harus ada effort atau usaha yang besar.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako mengatakan, selain dari sisi neraca perdagangan, penerapan PPnBM bagi smartphone ini jelas berpotensi mendongkrak pendapatan negara dari bea masuk. Apalagi dengan jumlah penggunaan smartphone di Indonesai yang cukup tinggi.

Sebelumnya di bulan Agustus lalu Pemerintah sebetulnya sudah mengeluarkan Peraturan menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor, yang dikenai PPnBM.

Hanya saja, aturan ini bertolak belakang dengan rencana pengenaan tarif PPnBM bagi smartphon, sebab justru menghilangkan beban PPnBM kepada sejumlah produk dengan alasan untuk menggairahkan pasar lokal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com