Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Modal ke Hutama Karya, Komisi VI Lepas Tangan

Kompas.com - 09/09/2013, 21:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mau disalahkan jika suatu saat terjadi hal yang tidak beres dengan penambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Hutama Karya (Persero).

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab karena dalam pengambilan keputusan terkait PMN tidak melalui persetujuan Komisi VI, dan langsung dibahas di rapat badan anggaran (banggar).

"Ini kan (sudah) UU. Kalau pemerintah mau melaksanakan, karena itu perintah UU, kita (Komisi VI) juga tidak bisa ngerem. Tapi sikap Komisi VI, tidak mau disalahkan kalau terjadi hal-hal yang tidak beres karena proses decission ini tidak lewat Komisi VI," kata Aria kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin sore (9/9/2013).

Kerena sudah disahkan menjadi UU APBN-P 2013, Aria mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara hukum terlebih dahulu, apakah bisa dibahas kembali. Jika ternyata bisa dibahas kembali, Komisi VI akan membicarakan substansi pengajuan tambahan PMN bersama pihak terkait.

Sebagai informasi, salah satu tambahan dalam PMN tersbut adalah alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun kepada PT Hutama Karya untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera. Aria mengatakan pembicaraan substansi usulan akan menyoroti penggunaan keuangan tersebut.

"Benar tidak Rp 2 triliun ini ada, diletakkan di mana. Yang penting tidak ada kongkalikong, tidak ada permainan, dan tidak ada proyek-proyekan," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Aria mengatakan, soal korupsi tidak hanya menyangkut kerugian negara, tapi juga kesalahan prosedur pengambilan keputusan. "Ini yang kita takut. Ini yang membuat kita trauma atau paranoid terhadap pengambilan keputusan," lanjutnya.

Ia mencontohkan, kasus Hambalang dan kasus Riau membuat anggota komisinya sangat hati-hati terhadap prosedur pengambilan keputusan. Salah langkah sedikit, akibatnya bisa fatal.

"Yang Hambalang, waktu itu katanya ditunjuk tim 15. Tim 15 itu infonya belum dibawa ke komisi. Nah ini kita pun juga hati-hati. Nanti UU sudah diketok belum dibahas, kita udah bikin keputusan, terus kita sudah setujui, salah lagi prosedur. Deliknya korupsi lagi kan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com