Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneriman Pajak Masih Rendah

Kompas.com - 11/09/2013, 13:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti kebijakan publik dari Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak Indonesia masih rendah. Jumlah obyek pajak, katanya, belum bergerak dari kisaran 22 juta obyek.

"Pendapatan sektor pajak masih rendah. Jumlah obyek pajak pun masih belum bergerak dari 22 jutaan," kata Maftuch dalam diskusi tematik bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Rakyat atas Anggaran Berdasarkan Konstitusi" di kantor Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Maftuch mengungkapkan, hanya sekitar 500.000 wajib pajak yang membayar pajak secara teratur dari sekitar 2 juta wajib pajak badan yang terdaftar. Sisanya tidak pernah membayar pajak.

"Padahal jumlah kelompok kelas menengah meningkat, jumlah karyawan juga meningkat. Kita masih di bawah rata-rata negara miskin (dalam hal pajak)," ujar Maftuch.

Posisi Indonesia, kata Maftuch, hanya menang dari Laos dan Myanmar dalam hal pajak. "Dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Filipina kita kalah," lanjutnya. Meskipun krisis tampaknya sudah di depan mata, ia mengatakan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor pajak sebenarnya masih tinggi. Indonesia dapat mencapai rasio pajak 20 persen terhadap PDB.

"Jumlah wajib pajak harus ditingkatkan. Dalam konteks perluasan sektor pajak yang diarahkan ke UKMK sudah sepatutnya diapresiasi. Tapi, (hal) itu mengandung anomali yang sangat menyedihkan karena pemerintah menutup mata terhadap praktik nakal perusahaan besar dalam mengelak pajak," ujar Maftuch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com