Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan Perizinan Online, Menhut Jamin Lebih Transparan

Kompas.com - 11/09/2013, 17:24 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Kehutanan mempercepat pengurusan izin usaha kehutanan dengan meluncurkan layanan informasi perizinan secara online. Menteri Kehutanan Zulkili Hasan menjamin, sistem baru ini akan mudah dan transparan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing sektor kehutanan.

"Dengan pelayanan berbasis teknologi informasi secara daring, Kementerian Kehutanan bertekad memperbaiki diri dari citra birokrasi yang umumnya lamban, berbelit dan biaya tinggi menjadi cepat, tepat, mudah, transparan dan akuntable," katanya saat peluncuran Pelayanan Satu Atap Perizinan di Kementian Kehutanan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Menhut mengatakan, pelayanan informasi perizinan secara daring ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif sebagai implementasi UU no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, pelayanan informasi perizinan secara daring sudah dimulai secara bertahap sejak 2010, dan saat ini dapat dilakukan di 'lobby' Kementerian Kehutanan.

Dengan demikian, tambahnya, melalui portal pelayanan informasi perizinan tersebut maka informasi tentang persyaratan untuk memperoleh izin di bidang kehutanan, lamanya waktu waktu proses pelayanan dan besarnya biaya dapat diakses melalui media daring Kementerian Kehutanan.

Sementara itu menyinggung pihak-pihak yang dapat memanfaatkan perizinan secara daring tersebut, Zulkifli menyatakan pada dasarnya diperuntukkan bagi siapa saja termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Namun demikian, lanjutnya, untuk rakyat yang ada di sekitar hutan, justru pihaknya melalui balai ataupun dinas kehutanan setempat yang akan mendatangi mereka guna memudahkan dalam penguruzan izin.

"Rakyat tak mungkin ke sini. Jika mereka harus datang ke Jakarta, berapa biaya yang harus dikeluarkan," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Zulkifli menyatakan, pihaknya sudah meminta setiap unit kerja yang memberikan pelayanan perizinan agar meraih ISO dalam rangka Tata Kelola Pelayanan berstandar Internasional.

Sampai saat ini, tambahnya, unit kerja di Kementerian Kehutanan yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 sebanyak 44 unit dan semua unit pelayanan telah mendapatkan sertifikat ISO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com