Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Naik, Ini Harapan Pengusaha ke Pemerintah

Kompas.com - 16/09/2013, 08:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen sebagai salah upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan perekonomian nasional.  Kadin memperkirakan kebijakan tersebut kemungkinan akan bisa terus naik lagi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani mengatakan, langkah tersebut memang harus dilakukan karena posisi perekonomian yang kurang baik dengan 9,5 persen inflasi yang diperkiran bisa hingga akhir tahun 2013, perlambatan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi menjadi hanya 5,8 persen dari sebelumnya 6,3 persen dan neraca perdagangan yang defisit.

“Belum lagi penguatan ekonomi di AS dan Eropa, sehingga banyak investor yang sifatnya jangka pendek di pasar modal keluar dari emerging market balik ke sana,” ungkap Rosan di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Rosan menilai tindakan BI tersebut sudah tepat karena diharapkan bisa mendongkrak posisi rupiah, walaupun banyak yang berpikir bahwa langkah ini kurang efektif untuk menahan pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

"Suku bunga naik, aliran dana asing diharapkan bisa masuk lagi ke pasar domestik sehingga menambah likuiditas dollar AS," tambahnya.

Di sisi lain, Rosan memaparkan bahwa dengan naiknya suku bunga acuan akan turut berdampak pada kenaikan suku bunga perbankan. “Dikhawatirkan pertumbuhan bank akan berkurang, sehingga laju pertumbuhan ekonomi juga akan berkurang karena lending (pinjaman) perbankan, terutama bagi korporasi besar juga akan ditahan,” kata dia.

Meski demikian, Rosan menilai bahwa penaikan suku bunga acuan ini dampaknya tidak terlalu besar bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). “Untuk korporasi yang besar dampaknya akan terasa, tapi untuk yang UKM tidak terlalu terasa, karena sifatnya yang kurang sensitif terhadap penaikan suku bunga itu. Kalau kenaikan hanya 0,25 masih bisa diterima, namun bagi korporasi besar kenaikan segitu saja memang berdampak sangat besar,” terang dia.

Pemerintah, kata Rosan, harus berani memberikan insentif, relaksasi, stimulus-stimulus, dan berani melakukan terobosan-terobosan yang tidak konvensional seperti menaikan suku bunga. “Pemerintah juga harus memperhatikan Capital Adequacy Ratio (CAR) / Rasio Kecukupan Modal, sehingga pertumbuhan kredit perbankan dapat seimbang guna mendukung stabilitas industri perbankan dan sistem keuangan, serta pada gilirannya dapat berdampak positif juga bagi sektor riil,” kata Rosan.

Ke depan, tambah Rosan, untuk penguatan rupiah bisa dilakukan dengan ketentuan semua transaksi yang ada di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan dari hal-hal yang sifatnya sederhana, seperti sewa perkantoran yang selama ini masih harus menggunakan dollar AS, demikian dengan sewa ruangan hotel dengan rate dollar AS semua harus diganti dengan menggunakan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com