Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: TDL Bukan Domain Saya

Kompas.com - 02/10/2013, 13:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bukan merupakan wewenangnya. Hal ini disampaikan Dahlan menanggapi keberatan pengusaha terhadap kenaikan TDL yang menyebabkan turunnya daya saing mereka.

"Saya minta maaf ya, TDL itu bukan domain saya, itu dibicarakan antara pemerintah dan DPR, bukan urusan Menteri BUMN," kata Dahlan di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan kenaikan TDL dapat memperburuk daya saing produk mereka terhadap produk asing. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Selasa (1/10/2013), berpendapat kenaikan TDL lebih tepat dikenakan pada konsumen rumah tangga. "Jangan industri yang menyubsidi rumah tangga yang jumlahnya 40 juta," kata dia di kantor Kementerian Perdagangan, kemarin.

Menurutnya, kenaikan 10-15 persen sepanjang tahun ini cukup memukul kalangan atau pelaku industri.

Sebagai formasi, pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen mulai Oktober ini. Dengan demikian, terhitung dari 1 Januari 2013, pemerintah memberlakukan kenaikan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Sementara itu, 4 golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya, yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA), dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA. Gedung-gedung pemerintahan dengan daya 6.600 VA-200 KVA juga termasuk yang terkena pencabutan subsidi listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com