Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Belum Tercapai, Petugas Pajak Tidak Boleh Cuti

Kompas.com - 02/10/2013, 19:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku cukup berat mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini. Sebab, hingga September saja setoran penerimaan pajaknya baru tercapai 65 persen.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku masih optimis untuk bisa mengejar ketertinggalan target setoran pajak tersebut, kendati hanya tersisa waktu tuga bulan saja untuk mencapai target tersebut.

"Penerimaan pajak baru tercapai 65 persen. Tapi kita kan masih ada waktu tiga bulan lagi," kata Fuad saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa berbicara apakah bisa mencapai target penerimaan pajak atau tidak. Sebab, bukan menjadi wewenangnya untuk memberitahukan ke publik terkait hal ini.

Namun yang pasti, menurut Fuad, seluruh jajarannya akan bekerja untuk mencapai target tersebut. Caranya dengan tidak membolehkan petugas atau pegawainya untuk mengambil cuti di akhir tahun ini.

Begitu juga petugas harus bekerja lembur hingga malam untuk mencapai target. Meski Fuad juga mengakui bahwa penurunan setoran penerimaan pajak ini karena penurunan pendapatan dari perusahaan-perusahaan komoditas. Apalagi harga komoditas saat ini juga turun.

Namun hal tersebut bukan menjadi alasan bagi petugas untuk tidak mencapai target setoran penerimaan pajaknya.

"Komitmen kita, effort kita segala macam. Bahkan saya sudah bilang, tidak boleh ada yang cuti. Kerja harus lewat jam. Pokoknya sampai malam. Kita kerja keras semua karena memang faktanya ekspor kita kan memang anjlok," katanya.

Target penerimaan negara hingga akhir tahun ini mencapai Rp 1.502 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak hingga akhir tahun ini mencapai Rp 1.139,3 triliun, direvisi dari sebelumnya Rp 1.193 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com