Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/10/2013, 11:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Penelitian atau riset menjadi salah satu instrumen untuk menambah keanekaragaman hayati dan ketersediaan tanaman pangan. Namun sayangnya, sejauh ini Kementerian Pertanian (Kementan) merasakan kurang ada sinergi antar lembaga penelitian, pun dengan lembaga pemerintah non penelitian.

Peneliti Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian Kementerian Pertanian, M Sabran kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2013), mengatakan, sebenarnya Balitbang Kementan memiliki sejumlah proyek yang bisa dikerjakan bersama. Namun sayangnya, itu belum pun sesuai harapan.

“Sinergi antar lembaga pemerintah yang bukan penelitian seperti KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) itu juga belum bagus,” akunya.

Sabran mengemukakan, hal tersebut menjadi tantangan dalam mengembangkan keanekaragaman hayati serta meningkatkan ketersediaan tanaman pangan. Pasalnya, Balitbang Kementan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama dengan pihak luar, antara lain kendala biaya riset yang cukup besar.

Kendala lainnya adalah belum adanya payung hukum untuk melindungi para pihak terkait. Sabran menuturkan, salah satunya bisa dilihat dari belum optimalnya peran LIPI dan Balitbang Kementan dalam melakukan penelitian dan pengembangan tanaman pangan.

Ia mengatakan, dengan belum adanya payung hukum tersebut, manfaat dari tugas-tugas LIPI dan Balitbang Kementan yang memang berbeda menjadi tidak maksimal. “LIPI, mereka tidak interest melepas varietas. Mereka hanya mengumpulkan, mengklasifikasi menyimpan, karena tugas mereka memang itu. Kalau Balitbang Kementan menghasilkan dan kemudian melepas varietas untuk dimanfaatkan petani. Tugasnya memang beda, tapi kan informasi ini seharusnya nyambung terus,” tuturnya.

Selama ini, kalaupun ada kerjasama masih berdasarkan hubungan personal yang baik. Sabran mengatakan, hal ini sangat ironis karena menurutnya lebih mudah bekerjasama dengan pihak asing, daripada dengan pihak dalam negeri.  “Kadang-kadang kita lebih erat bekerjasama dengan pihak luar negeri dari pada dengan teman sendiri, itu memang tantangannya,” kata Sabran.

Ditanya soal koleksi LIPI yang bisa dikembangkan Balitbang Kementan, Sabran meyakini ada sejumlah tanaman pangan yang potensial, seperti pisang. Namun itu sulit, mengingat tidak ada payung hukum yang mengatur soal siapa yang mengoleksi, mengembangkan, dan memberikan nilai tambah sampai komoditas tersebut bisa dikomersialisasi.

“Memang kesulitannya tidak ada payung hukum. Kadang-kadang kalau pertemanannya bagus dikasih. Kalau tidak ya mereka bilang itu milik kami. Kalau sudah ada UU (UU PSDG) harapannya bisa mengembangkan koleksi-koleksi itu,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com