Suspensi BUMI dan BRMN dilakukan setelah BUMI merilis keterangan pers berjudul "BUMI telah menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan utangnya dengan CIC" tanggal 9 Oktober 2013.
Selain itu, sebut BEI, suspensi juga mempertimbangkan bahwa masih diperlukannya informasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut serta dalam rangka menjaga penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Penghentian sementara kedua saham Grup Bakrie tersebut terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini hingga penguman lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.