Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin AOC Belum Ada, NAM Air Tak Bisa Mengudara

Kompas.com - 14/10/2013, 20:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana NAM Air untuk mengudara pada Oktober ini sepertinya sulit untuk terealisasi. Sebab, maskapai baru milik Sriwijaya Air tersebut sampai saat ini belum mendapatkan izin AOC (Air Operator Certificate) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saat ini, AOC NAM Air baru sampai tahap dua," kata Djoko Murjatmodjo Direktur Angkutan Udara Kemenhub di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Padahal kata Djoko, untuk bisa mendapatkan izin dan bisa mengudara, NAM Air harus bisa melewati lima tahapan. Tahapan dua AOC yang baru dikantungi oleh NAM Air yaitu membuat manual atau membuat prosedur penggunaan pesawat.

Sementara itu tiga tahap lainnya yang harus dilalui  oleh NAM Air yaitu, mengevaluasi dokumen prosedur pesawat, pengadaan pesawat dan menguji fasilitas pesawat tersebut. Sedangkan tahap terakhir yaitu tahap uji coba pesawat dan demo evakuasi. Apabila semua tahapan ini sudah dilakukan, maka izin AOC akan dikeluarkan oleh Kemenhub.

Ketika ditanya kapan NAM Air akan mendapatkan izin tersbeut Djoko mengatakan itu semua tergantung dengan NAM Air. “Kalau mereka cepat mengurusnya bisa cepat keluarnya," imbuh Djoko.

Djoko berharap NAM Air bisa mengurus izin AOC sebelum akhir tahun 2013 ini. Dengan begitu, NAM Air bisa mulai mengudara pada 2014. (Emma Ratna Fury)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com