"Perang tarif yang terjadi di industri asuransi pun menjadi perhatian utama IR kali ini dan sangat diharapkan adanya persaingan yang sehat mengenai hal tersebut," ujar Koordinator Acara IR ke-19 Agus Benjamin di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Penetapan pembentukan lembaga rating independen khusus sektor jasa asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjaga persaingan yang sehat pun diakui Agus akan menjadi bahasan dalam acara tersebut.
"Persaingan di pasar asuransi umum Indonesia semakin ketat, khususnya di lini usaha properti. Para pelaku bisnis menyikapi permasalahan ini dengan menurunkan tarif premi sehingga mengakibatkan turunnya pendapatan premi maupun keuntungan bahkan kerugian," tambah Ketua Panitia IR ke-19 Debie Wijaya .
Acara ini merupakan acara tahunan bagi perusahaan asuransi, broker asuransi, broker reasuransi, serta perusahaan reasuransi untuk saling bertemu, berdiskusi dan menjalin hubungan dengan para mitra bisnisnya. IR pun memberi perkembangan terkini dari industri asuransi, khususnya asuransi umum di Indonesia.
Selain perwakilan industri asuransi dan reasuransi dalam dan luar negeri, peserta IR juga meliputi perusahaan rekanan bisnis industri asuransi, seperti teknologi informasi dan pelatihan. Tahun ini telah tercatat sekitar 456 peserta IR dari 11 negara.