Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarum Menangkan Sengketa Merek Autoblack

Kompas.com - 23/10/2013, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Perusahaan rokok ternama, PT Djarum bisa bernafas lega. Pasalnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak gugatan pembatalan merek Djarum Black Autoblackthrough yang dilayangkan pengusaha lokal, Lie Reza Aliwarga.

Ketua Majelis Hakim, Gosen Butar Butar, pada pertimbangan putusannya Selasa (22/10/2013), menjelaskan Lie Reza tidak memiliki legal standing alias kedudukan hukum selaku penggugat. Sebab, perjanjian lisensi antara Lie Reza dengan Aghi Soebekti selaku pendaftar pertama merek Autoblackthrough ternyata tidak tercatat di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI).

Meski sudah mengajukan pendaftaran, Lie Reza belum menyetorkan biaya pendaftaran sehingga pihak Ditjen HKI belum mencatat di daftar umum merek. Dengan demikian, lisensi merek yang diterima Lie Reza menjadi tidak berlaku. Sesuai dengan pasal 43 ayat 3 dan ayat 4 UU Merek, Lie Reza tidak punya legal standing untuk menggugat.

Kuasa hukum Lie Reza, Jaswin Damanik mengaku masih pikir–pikir untuk mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan tersebut. Sementara kubu Djarum menyambut baik putusan ini. "Mereka tidak punya legal standing karena penggugat harus menerima lisensi dari pemilik merek dan harus terdaftar dulu," kata Musa Sinambela, kuasa hukum Djarum.

Kasus ini bermula karena Lie Reza tidak terima dengan pendaftaran merek Djarum Black Autoblackthrough oleh Djarum di kelas 41 No IDM000293907 pada 16 Februari 2011. Lie Reza beranggapan penggunaan kata Autoblackthrough oleh Djarum tidak sah. Selain itu, merek tersebut memilik persamaan dengan merek miliknya.

Pasalnya, Lie mengklaim telah mendapat lisensi penuh atas merek Autoblackthrough dari Aghi Soebekti, pendaftar pertama merek itu No. IDM000219729 tanggal 5 Oktober 2009 untuk kelas 35. Lisensi ini Lie dapat melalui perjanjian 12 Oktober 2009. (Wuwun Nafsiah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com