Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Pembobolan" Kredit, Ini Tanggapan BSM

Kompas.com - 24/10/2013, 18:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) mengaku belum menerima laporan kerugian terkait kasus pembobolan yang melibatkan Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie.

Namun, perseroan sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Konsultan BSM Bambang Sulistiono mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim internal untuk mengaudit kasus tersebut. Selain itu perseroan juga sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

"Dari kredit yang sudah kami salurkan dan ternyata fiktif sekitar Rp 102 miliar itu, yang belum kembali sekitar Rp 50miliar. Itu masih penyelesaian dan ini sebenarnya bisa tertutupi jika bisa kembali. Makanya ini sebenarnya bukan sebuah kerugian," kata Bambang saat konferensi pers di kantor BSM Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Ia menambahkan, pihaknya sudah menemukan indikasi kasus ini sejak tahun 2012 lalu. Namun BSM menemukan bahwa hasil temuan itu masih mentah dan perlu bukti yang kuat untuk bisa ditindaklanjuti ke kepolisian. "Kalau tidak ada alat bukti, tidak bisa melaporkan begitu saja," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Human Capital Division BSM Achmad Fauzi mengatakan, pihak BSM sudah memberi tindakan tegas kepada pegawainya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Inisial JL sudah dipecat pada 1 November 2012, CH dipecat pada 1 Desember 2012, dan AM dipecat pada 4 Oktober 2013," tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini Mabes Polri sedang mendalami tindak pidana terhadap penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah secara fiktif.

Kepolisian pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut masing-masing Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, dan Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 63 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Whats New
Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Whats New
63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

BrandzView
Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Whats New
Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Whats New
OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Whats New
Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Whats New
Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Whats New
Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Whats New
Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Whats New
Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com