Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa penjaminan dilakukan lantaran rekening dana haji di BSM telah memenuhi ketentuan untuk dijamin.
"Hari ini adalah penyerahan surat keterangan dari LPS kepada BSM bahwa BSM adalah bank peserta penjaminan LPS dan rekening dana haji yang ada di BSM telah memenuhi syarat penjaminan LPS," ujarnya, Selasa (30/7/2013).
Dalam acara tersebut, hadir juga Direktur Utama BSM Yusman Fauzi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama RI Anggito Abimanyu, dan pihak-pihak dari LPS serta BSM.
"BSM bersyukur menerima surat penjaminan dana calon jamaah haji ini dan berterima kasih kepada LPS yang telah berkenan memberikan surat (penjaminan). (Penyerahan surat) ini telah kami tunggu-tunggu setelah proses yang panjang," ujar Yuslam Fauzi pada kesempatan yang sama.
BSM, kata Yuslam, berkomitmen untuk menjadi bank yang fokus di bidang haji dan umroh. Pihaknya terus berupaya untuk menghimpun dana haji sebanyak-banyaknya.
Sementara itu, bagi pihak Kementerian Agama penyerahan surat ini merupakan batu loncatan menuju pengelolaan dana haji yang lebih baik.
"Ini adalah tonggak untuk menuju keuangan haji yang lebih pruden dan profesional," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji Kemenag Anggito Abimanyu.
Anggito menyatakan dengan adanya surat penjaminan dari LPS, bisa menepis kekhawatiran para calon jamaah haji mengenai dana yang telah disetorkan. Hal ini lantaran dana setoran haji tidak disimpan di rekening pribadi, namun di satu rekening besar Kementerian Agama.
Hingga saat ini dana haji reguler yang ada di BSM tercatat sebesar 28 persen dari seluruh dana haji reguler di Indonesia. Sedangkan dana khusus mencapai 31 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.