Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jalin Kerjasama dengan FSA Jepang

Kompas.com - 30/10/2013, 14:00 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerjasama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) guna menyepakati beberapa area kerjasama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka di Kantor Pusat Japan FSA di Tokyo dengan disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Muhammad Lutfi.

Nota kesepahaman dengan Japan FSA ini adalah naskah kerja sama bilateral OJK pertama dengan
otoritas jasa keuangan asing sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. Saat ini, OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa
keuangan negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik.

Adapun poin perjanjian naskah kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakupp pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan, khususnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non?bank kedua negara.

Hal lain yang juga menjadi poin kerjasamaa adalah pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.

OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada
2014 mendatang yang akan meliputi pula sektor perbankan, bersamaan dengan akan
beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada
31 Desember 2013.

"Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air," ujar Muliaman dalam siaran pers, Rabu (30/10/2013).

Sementara itu, Komisioner FSA Jepang Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini. "Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com