Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina-PGN Diberi Waktu 2 Pekan untuk Berdamai

Kompas.com - 07/11/2013, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) untuk berdamai terkait dengan masalah open access (akses terbuka) pipa gas.

Dahlan menunggu sampai 2 minggu agar dua perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi tidak berselisih. "Saya beri waktu dua minggu ini untuk menyelesaikan secara B to B (Bisnis to Bisnis)," ujar Dahlan Iskan, Kamis (7/11/2013).

Jika sampai 2 minggu Pertamina dan PGN belum selesai bertengkar mengenai akses terbuka distribusi gas, Dahlan akan memanggil dua pimpinan perusahaan plat merah tersebut. Dalam pertemuan itu, Dahlan juga meminta tim teknis membahas sistem pipa akses terbuka.

"Kalau tidak bisa menyelesaikan akan saya panggil kedua dirut ini didampingi oleh 3 orang tenaga teknis," ungkap Dahlan.

Namun setelah pemanggilan Pertamina dan PGN masalah belum selesai, Dahlan menyiapkan langkah cadangan yaitu meminta pipa gas itu menjadi anak usaha dibawah kedua BUMN itu.

"Tapi itu pilihan terakhir, memisahkan pipa untuk menjadi anak usaha milik pertamina dan PGN, ada 11 lokasi," jelas Dahlan.

Sebelumnya diketahui PGN selama ini menguasai 80 persen jaringan pipa gas di seluruh Indonesia. Dengan kebijakan open access, PGN tak bisa lagi memonopoli distribusi gas.

Sebaliknya, Pertamina akan menguasai semua sektor industri gas, mulai hulu, dari sumur gas, hingga hilir, yaitu distribusi kepada konsumen. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com