Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Pelayanan Pajak UMKM Akan Hadir di Mal

Kompas.com - 11/11/2013, 14:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak untuk membangun pos pelayanan pajak bagi pengusaha UMKM di pusat perbelanjaan.

Sofjan menjelaskan pos pelayanan ini tidak hanya untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pajak UMKM sebesar 1 persen dari omzet, namun juga untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran pajak tersebut.

"Jadi nantinya tiap mal akan ada tim bersama Dirjen Pajak dan semacam pusat informasi pajak bersama Apindo untuk mensosialisasikan sekaligus mengecek pelaksanaannya," kata Sofjan di Hotel Novotel Mangga Dua, Senin (11/11/2013).

Selain itu, Sofjan mengungkapkan, pihaknya juga akan membentuk sebuah tim bersama dengan Dirjen Pajak untuk mengawasi jangan sampai ada penyimpangan dalam pelaksanaan pajak UMKM tersebut.

Penyimpangan yang dimaksud adalah pemerasan dan proses yang memakan waktu lama. Meskipun demikian, Sofjan menjelaskan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"Saya percaya ini akan jauh lebih banyak hasilnya dibanding yang sekarang ini. Semua pengusaha yang kita ajak sebelumnya sudah mendukung semua 1 persen. Jadi mereka akan masuk semua," ujarnya.

Dengan sistem pembayaran melalui ATM hal itu dinilai lebih mudah karena pengusaha dapat terhindar dari praktik pemerasan. Bank-bank yang menjadi mitra dalam pembayaran pajak UMKM, lanjutnya, sudah diatur dengan baik sehingga keamanan dalam membayar pajak dapat terjamin.

"Kita akan mendukung ini (pajak UMKM) dan kita percaya pemerintah akan dapat pajak lebih banyak dengan pengusaha-pengusaha semua mau ikut, supaya mereka bisa merasakan pembangunan. Buat mereka (pajak ini) cukup ringan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com