Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smartfren Lunasi Biaya Pita Frekuensi Rp 321 miliar

Kompas.com - 17/12/2013, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan telekomunikasi milik Grup Sinar Mas, PT Smartfren Telecom Tbk telah melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) pita frekuensi sebesar Rp 321 miliar pada akhir pekan lalu.

Direktur Smartfren, Merza Fachys dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2013) menyebutkan, perseroan telah melunasi seluruh kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo pada hari Minggu (15/12/2013).

Sebelum pelunasan, Smartfren telah membayar BHP sebesar Rp 222 miliar. Seiring dengan pembayaran pada akhir pekan lalu itu, perseroan telah melunasi kewajiban sebesar Rp 543 miliar.

“Pelunasan ini merupakan komitmen kami sebagai operator telekomunikasi nasional untuk memenuhi kewajiban tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, sebagai bentuk kepatuhan atas regulasi yang telah ditetapkan," ujar Merza Fachys.

Saat ini total jumlah pelanggan Smartfren hingga kuartal III-2013 mencapai 12,5 juta pelanggan, dan 5,5 juta diantaranya merupakan pelanggan data.

Sementara itu, Base Transceiver Station (BTS)  Smartfren juga tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, dan kota besar di Sulawesi. Sepanjang 2013 Smartfren juga memperluas area pelayanannya dengan membuka galeri Smartfren baru di Lombok, Pematang Siantar, Pontianak, Jambi, Manado, Padang, Bangka – Belitung, Aceh, Batam, Pekanbaru, Banjarmasin, dan Samarinda.

Saat ini, merujuk data terakhir dari IDC Q3 2013, Smartfren juga tercatat sebagai perusahaan yang berada di posisi nomor dua dalam memasarkan smartphone, dengan brand Andromax, di Indonesia setelah Samsung.

“Sebagai perusahaan nasional, kami percaya ke depannya kami bukan saja operator voice dan data, tapi sekaligus sebagai penyedia smartphone berkualitas dengan layanan paket data yang lengkap dan terjangkau,” tutup Merza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com