Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pajak Tak Tercapai, Dirjen Pajak "Ogah" Disalahkan

Kompas.com - 11/01/2014, 15:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Penerimaan pajak 2013 tak mencapai target. Meski dibilang lumayan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany enggan disalahkan sebab penerimaan pajak tak optimal.

Pasalnya, menurut dia, ada dua hambatan utama. Pertama soal peraturan perundangan yang membatasi basis pajak. Kedua, yang menjadi fokus utama Fuad yakni tax management.

Dalam sebuah diskusi perpajakan, di Jakarta, Sabtu (11/1/2014), Fuad kembali menyampaikan tidak tercapainya target itu karena kurangnya kantor dan petugas pajak. Dengan PDB sekitar hampir Rp 10.000 triliun, hanya ada 331 kantor pelayanan pajak, dan 31.000 karyawan DJP.

"Itu saya kira sudah sangat keterlaluan. Jadi maaf jangan nyalahin DJP. Itu (salah) pemerintah secara keseluruhan," kata Fuad.

Fuad menilai ironis, membandingkan dengan Jepang, di mana wajib pajak yang dilayani hanya 120 juta orang, namun petugas pajaknya ada 66.000 orang. Bahkan Jepang juga memiliki sistem IT pajak yang baik.

"Saya pikir kalau sudah online enggak perlu orang. Tapi di Jepang saja yang online nya bagus, tetap punya banyak petugas pajak. Mereka bilang IT enggak bisa negor orang. Hanya orang yang bisa," sambung Fuad.

DJP memang sudah memiliki sistem online pajak dengan sistem e-filling. Meski ada sistem online yang mempermudah akses wajib pajak, namun unsur kepatuhan wajib pajak itu sendiri juga jadi perhatian.

"Manusia by nature itu enggak mau bayar pajak. Makanya DJP perlu menambah kemampuan untuk menjangkau dan mengingatkan," tukasnya.

Karena manajemen perpajakan Indonesia masih buruk itu, ia pun mengaku malu jika harus bertemu dan sharing dengan dirjen-dirjen pajak dari negara-negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com