Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tak Mengalah dengan Lobi Perusahaan Tambang

Kompas.com - 06/02/2014, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bersikukuh pemerintah tetap akan konsisten menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah sesuai amanat Undang-undang mineral tambang dan batubara (minerba).

Ia menyadari mungkin akan ada penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pada 2012 lalu, penerimaan negara dari sektor ini mencapai 12 miliar dollar AS.

"Apakah kita akan mulai mengekspor mineral mentah lagi (dampak UU Minerba)? Begini ya, kalau pengusaha (tambang) itu cerdas, mereka akan bangun smelter, karena dia akan untung ke depannya," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, pengusaha tambang tidak perlu membangun sendiri pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) demi keekonomian. Yang jelas, kata dia, mineral tambang yang sudah diolah malah akan menambah keuntungan perusahaan.

"Jadi tidak mungkin dia mengalami kerugian, karena barangnya juga tidak basi di perut bumi. Atur kerjasama yang baik, atur saja business plan-nya," tegas Hatta.

Untuk itu, negara tidak akan mengalah pada pengusaha soal lobi-lobi pelarangan ekspor. Dia memprediksikan, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2014 ini.

Namun, pada 2016 penerimaan negara dari sektor ini berlipat menjadi 20 miliar dollar AS. "Kalau kita ngalah tidak memberlakukan (UU minerba) itu, kita akan dikuras habis. Harga akan turun karena (barang) menumpuk di China. 40 juta ton bauksit per tahun. Memang akan drop dengan aturan ini, jadi 6 juta ton," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com