Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Pupuk Organik Batal Direalokasi

Kompas.com - 18/02/2014, 15:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Rapat Kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian memutuskan untuk membatalkan realokasi anggaran subsidi pupuk organik ke pupuk anorganik.

Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Pertanian, Suswono memaparkan implikasi realokasi subsidi tersebut. Pertama, realokasi akan berdampak terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014.

Secara teknis, realokasi anggaran subsidi membutuhkan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 122/Permentan/SR.130/11/2013, yang selanjutnya diikuti revisi Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati/Walikota.

Sebelumnya, Suswono menjelaskan, realokasi anggaran subsidi akan mengganggu pemupukan berimbang oleh petani. Selain itu, realokasi subsidi dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk majemuk (NPK) dan organik.

Catatan dari Kementerian Pertanian, antara 2008-2013, tren penggunaan pupuk organik terus mengalami peningkatan. Pada 2008, penggunaan pupuk organik hanya 68.400 ton, sementara pada 2013 penggunaannya menjadi 760.363 ton.

Ketiga, kapasitas produksi pupuk di Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dibangun dalam kurun 2009-2013 masih jauh di bawah kebutuhan pupuk petani. Dari sebanyak 58.645 ekor sapi dihasilkan 80.000 ton pupuk organik. Padahal, serapan pupuk organik petani mencapi 760.000 ton.

"Apalagi jika dibanding dengan kebutuhan pupuk secara total sebesar 9,8 juta sampai dengan 13,4 juta ton per tahun," terang Suswono dalam keterangan resminya, Selasa (18/2/2014).

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Mochammad Romahurmuziy pernah mengatakan, "go organic" bisa dicapai lewat program UPPO.

Suswono menambahkan, kekurangan kuantum pupuk nonorganik yang berkurang dari 9,5 juta ton menjadi 7,8 juta ton akan dipenuhi dengan mekanisme kurang bayar. Itu pun dengan catatan apabila tidak ada APBN Perubahan.

Jika ada APBN Perubahan, maka akan dilakukan revisi terhadap besaran subsidi pupuk anorganik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com