Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monorel Menunggu Keputusan Kurs

Kompas.com - 22/02/2014, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan menunggu keputusan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mengenai nilai kurs yang harus dipakai guna menentukan berapa yang harus dibayar PT Jakarta Monorail untuk tiang-tiang pancang monorel yang telah dibangun Adhi Karya dari tahun 2004-2007.

”Penentuan kurs ini sangat penting karena menyangkut berapa besar yang harus dibayar JM (Jakarta Monorail) kepada kami dan kami tidak dituduh menggelembungkan nilai proyek,” kata Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Dalam laporan hasil uji tuntas (due diligence) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bulan April 2010 dikatakan, porsi pekerjaan yang telah dilakukan Adhi adalah sebesar 14.887.252,20 dollar AS dikurangi Rp 233.188.159. Dalam laporan itu, BPKP menggunakan mata uang dollar AS. Pada saat itu, kurs dollar AS terhadap rupiah sebesar Rp 9.161. Dengan demikian, jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 130 miliar. Pemakaian perhitungan dollar AS ini sesuai dengan kontrak kerja yang penghitungannya juga menggunakan dollar AS.

Namun, saat itu, meski sudah ada kesepakatan, JM tak juga membayar kepada Adhi. Hingga tahun 2012, ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, JM diberi kesempatan lagi untuk meneruskan pembangunan monorel itu.

Untuk meneruskan proyek itu, JM harus membayar kewajiban kepada Adhi. Mereka berdua setuju untuk menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ami Nirwan Alfiantori (ANA) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Hasil audit ANA mengatakan, nilai pekerjaan yang telah dilakukan Adhi sebesar Rp 193,662 miliar. Lalu, Adhi dan JM sepakat nilai pembayaran tiang monorel dan dokumen-dokumen pendukungnya adalah sebesar Rp 190 miliar sudah termasuk PPN.

Walaupun sudah ada kesepakatan, JM menawar untuk membayar sesuai dengan hasil uji tuntas BPKP sebesar Rp 130 miliar. ”Di sinilah kami memilih menunggu keputusan BPKP. Pembukuan kami memang mengatakan nilainya Rp 130 miliar ketika itu. Namun, dengan kerugian waktu yang kami tanggung sejak tahun 2010 hingga sekarang, wajar jika berkembang menjadi Rp 190 miliar,” tutur Kiswo.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk M Choliq mengatakan, Waskita Karya tidak akan melakukan pekerjaan apa pun jika tidak ada kontrak kerja dan tak ada uangnya. Seperti diketahui, Waskita Karya mendapat kesempatan membangun pekerjaan sipil monorel dari JM.

”Kami hanya diminta membangun konstruksinya. Adapun pengadaan kereta, kelistrikan, dan sebagainya bukan kami,” kata Choliq.

Choliq mengakui, Waskita telah melakukan pekerjaan ground breaking proyek monorel, tetapi belum berlanjut. ”Kalau pekerjaan ground breaking hanya kecil saja, cuma Rp 4-5 miliar,” kata Choliq. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com