"Itu yang beli juga orang kaya. Secara logika, mobil mewah itu harganya inelastis. Mau dinaikkan harganya karena PPnBM, mereka beli mobil bukan karena butuh, tapi karena senang," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro, Sabtu (22/3/2014).
Lebih lanjut, Bambang memandang golongan masyarakat yang benar-benar kaya akan tetap membeli kendaraan mewah, sekalipun pemerintah menaikkan PPnBM misalnya hingga 200 persen. Meskipun demikian, ia memprediksi tetap akan terjadi penurunan volume impor kendaraan mewah karena harganya menjadi lebih tinggi.
"Khusus mobil itu kita optimistis (impor akan berkurang) karena itu cukup berat. Mungkin ada orang yang kayanya masih agak nanggung, itu mungkin tidak jadi beli," ujarnya.
Bambang mengaku pemerintah bukan tanpa alasan menyusun rencana kenaikan pajak ini, guna mengurangi defisit neraca perdagangan.
Sekedar informasi, pemerintah akan menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah dari sebelumnya 75 persen menjadi 125 persen. Aturan itu akan segera diterbitkan atau paling lambat pada awal April.
Tujuan kenaikan pajak ini adalah untuk mengurangi konsumsi kendaraan bermotor mewah, terutama produk impor serta memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.