Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Antam Terancam Melorot 400 Juta Dollar AS

Kompas.com - 26/03/2014, 15:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya perusahaan tambang swasta yang terdampak pelarangan ekspor mineral mentah (ore). Implementasi Undang-undang No.4 tahun 2009 juga membuat BUMN tambang PT Antam Tbk terancam kehilangan potensi pendapatan sebesar 350 juta dollar AS hingga 400 juta dollar AS.

"Ada potensi pendapatan kita yang hilang 350 juta dollar AS- 400 juta dollar AS, karena 35 persen pendapatan perseroan tahun lalu dan sebelumnya berasal dari ekspor bijih nikel," ungkap Direktur Utama Antam, Tato Miraza, usai RUPST, di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Namun demikian, dampak tersebut bisa ditekan lantaran perseroan sudah menyiapkan langkah antisipasi. Tato mengatakan, perseroan telah melakukan sejumlah efisiensi produksi, di samping juga negosiasi dengan para vendor sehingga mendapatkan suplai bahan baku dengan potongan harga.

"Kemudian, efisiensi di bidang project, investasi, dan operasional. Yang belum terlalu perlu, kita pending," imbuhnya.

Selain itu, Antam juga berharap sejumlah project besar salah satunya Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan segera rampung April 2014. Tato menargetkan dalam lima, enam bulan setelahnya, bisa diproduksi 135.000 hingga 160.000 ton CGA. Dengan demikian, ini bisa mengompensasi pendapatan dari penurunan ekspor ore.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 1 tahun 2014 menyebut, komoditas nikel wajib dimurnikan lantaran dianggap tidak ada produk antara sehingga dapat langsung dimurnikan. Misalnya menjadi nikel pig iron (NPI) dengan kadar Ni 4 persen, nikel matte dengan kadar Ni 70 persen, ataupun feronikel kadar Ni 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com