Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengajuan Kredit Motor Cukup Dilayani 2 Jam

Kompas.com - 27/03/2014, 13:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini proses pengajuan pembiayaan khususnya kendaraan bermotor di beberapa perusahaan pembiayaan semakin mudah.

Saat ini proses pengajuan hanya memakan waktu 2 jam, dan hal itu wajar karena sebagian besar perusahaan pembiayaan dituntut untuk mendapatkan nasabah.

"Pengajuan pembiayaan itu semakin mudah dan cepat. Persetujuan kredit sepeda motor misalnya, dua jam maksimum sudah approve, kalau belum pelanggan langsung lari ke perusahaan lain. Modal KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah disetujui," kata Suwandi di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Lebih lanjut, langkah perusahaan pembiayaan tersebut memiliki perbedaan dengan persyaratan pengajuan pembiayaan yang diberikan pihak perbankan. Selama ini sistem pemberian pembiayaan kepada konsumen dilakukan melalui sistem pemetaan yang sebelumnya telah dilakukan manajemen perusahaan.

"Yang kita lakukan adalah statistik data analisa, di mana beberapa perusahaan besar punya statistik yang jelas. Kita ada area kuning, merah dan hijau," jelas Suwandi.

Tiga area yang dikategorikan berdasar warna itu, ungkapnya, menggambarkan karakter lingkungan masyarakat di suatu wilayah.

"Misalnya daerah merah, sudah pasti daerah sana kalau kita masuki kredit tidak pernah dibayar. Itulah memang dinamika kita sebagai perusahan pembiayaan," papar dia.

Penerapan karakteristik itu diakuinya akan memperkecil tingkat resiko pembiayaan. Ini terbukti tingkat pembiayaan bermasalah dari seluruh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang hanya sekitar 1,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com