Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Rusun untuk Buruh

Kompas.com - 09/04/2014, 11:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah lewat Kementerian Perumahan Rakyat akan mengutamakan pembangunan rusun khusus untuk buruh. Menurutnya, kebutuhan tempat tinggal untuk buruh sangat penting.

"Saya ingin membangun rusunawa untuk masyarakat penghasilan rendah, juga untuk pondok perguruan tinggi, buruh yang diutamakan. Supaya tempat tinggal dekat dengan tempat kerja," ujar Djan Faridz setelah menyalurkan hak suaranya di TPS 005 RW 03 Kelurahan Setiabudi, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Faridz menjelaskan, kebutuhan rumah saat ini yang mencapai 13,5 juta unit belum terpenuhi sepenuhnya.

Ia mengatakan, saat ini  pembangunan rumah dalam satu tahun hanya mecanpai 250.000unit dan akan meningkat pada periode selanjutnya menjadi 500.000 unit per tahun.  Jika tidak ada peningkatan pembangunan rumah per tahun, maka dalam lima tahun ke depan pembangunan rumah hanya 2,5 juta unit.

Dengan dibangunnya rusun untuk rakyat miskin, Faridz berharap masyarakat yang ada di pinggiran kota akan menempati rusun yang terletak di dalam kota. 

Masyarakat, sebutnya,  bisa mencicil selama 30 tahun agar bisa menempati rusun tersebut. Untuk menunjang kebijakan tersebut, Kemenpera sudah menyiapkan peraturan dan infrastruktur pembangunan hunian untuk rakyat miskin.

"Ini kita siapkan (Peraturannya). Ada kawasan hunian rumah murah saya wajibkan. Infrastruktur sudah saya siapkan, sehingga pemerintah yang akan datang bisa menjalankn," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com