Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Rumah Tangga Jadi Formal

Kompas.com - 13/02/2014, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah memperkirakan proses ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 selesai pada akhir tahun 2014. Ratifikasi konvensi itu merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mengubah status pekerja rumah tangga dari informal ke formal.

Ratifikasi Konvensi ILO 189 tersebut diharapkan bisa menjadi acuan utama perbaikan perundang-undangan perlindungan hak pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun di luar negeri. ”Khusus untuk PRT (pekerja rumah tangga) migran, ratifikasi itu bisa mendorong negara-negara pemberi kerja untuk mengadopsi isi konvensi,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (12/2/2014), di Jakarta.

”Selama ini, pekerja rumah tangga hanya dianggap bagian dari pekerjaan domestik, bukan sebagai pekerja formal yang memiliki kriteria pekerjaan, seperti jam kerja, jaminan sosial, dan standar upah,” ujar Muhaimin.

Dia menambahkan, pemerintah akan mengurangi jumlah pengiriman tenaga kerja Indonesia, termasuk PRT migran, pada tahun 2017. ”Minimal, negara-negara pemberi kerja harus bisa mengubah status mereka menjadi pekerja formal,” ungkap Muhaimin.

Direktur ILO untuk Indonesia Peter van Rooij menanggapi positif rencana Pemerintah Indonesia itu. Menurut dia, Indonesia memiliki jumlah pekerja migran besar, yakni 6,5 juta (tahun 2013), dan menyumbang produk domestik bruto nasional Rp 81,34 triliun. Namun, ada hak sekitar dua juta pekerja yang diabaikan.

”Ini merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki jaminan perlindungan dan hak-hak pekerja migran,” ujar Van Rooij.

Deputi Direktur Human Rights Working Group Choirul Anam sangat menyayangkan tindakan pemerintah ini.

”Saya menilai Pemerintah Indonesia terlambat untuk meratifikasi konvensi ini. Padahal, saat peringatan 100 tahun ILO di Geneva (2011), Presiden berjanji untuk memperbaiki kehidupan pekerja rumah tangga, baik dalam negeri maupun migran,” ujar Choirul.

Dia menambahkan, Konvensi ILO 189 itu menjadi tolok ukur perbaikan peraturan perlindungan dan penempatan pekerja rumah tangga. Namun, dari tahun 2011 hingga 2014, dia melihat itikad perbaikan nasib PRT kurang. Malah, pemerintah baru meratifikasi sekarang.

Data Migrant Care menyebutkan ada 10 juta PRT migran dan 3,5 juta PRT yang bekerja di dalam negeri. Selama tahun 2013, Migrant Care menerima 1.200 pekerja rumah tangga yang hak-haknya diabaikan. (A05)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com